CABJARI MANINJAU Uncategorized Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pada Nagari Koto Malintang Oleh Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau

Penerangan dan Penyuluhan Hukum Pada Nagari Koto Malintang Oleh Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau

Pada Senin, 18 November 2024 bertempat di Nagari Paninjauan, Kec. Tanjung Raya, Kab. Agam, Sumatera Barat. Telah dilaksanakan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum dengan tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” oleh Kasubsi Penindakan pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Agam Satya Marta Ruhiyat S.H, M.H. Beserta Staff Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau terkait kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Aula Kantor Walinagari Koto Malintang dan dihadiri oleh Camat Tanjung Raya, Sekcam Tanjung Raya, Kapolsek Tanjung Raya, para Wali Jorong yang ada di Nagari Koto Malintang, Perangkat Walinagari Koto Malintang dan Masyarakat Nagari Koto Malintang. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan kali ini adalah terkait kenakalan remaja, dan bahaya narkotika. Disamping itu, kegiatan ini bertujuan untuk membina masyarakat tentang bahaya narkotika dan bahaya pergaulan bebas.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *